Rabu, 22 Mei 2019 PENJELASAN TENTANG AMIL SYAR'I Setelah melalui kajian mendalam dan melalui pembahasan LBM NU di tingkat PWNU serta melalui kajian Fiqh yang mendalam di tambah dg perkembangan yang ada maka LAZISNU saat ini sudah berhak syar'i dg berbagai macam prasyarat2nya yang antara lain di Tingkat Kec UPZIS harus sudah mendapat SK dari LAZISNU PC yang tentunya dg rekomendasi dan dari MWC karena SK nanti yang membuat adalah MWC di tingkat UPZIS setelah mendapat SK dari PC dan sementara ini untuk pengurusan ttg zakat masih fokus pada zakat fitrah saja di mana di harapkan di masa mendatang akan berkembang lagi untuk mengurus dan merambah bidang bidang yang lain antara lain zakat mal dsb.. untuk tingkat ranting dan Masjid atau kelompok zakat SK sementara ini masih di keluarkan UPZIS tingkat kec karena prasyarat UPZIS bisa mendapat SK dari ranting yg bersangkutan adalah harus sudah punya kantor dan administrasi sudah rapi dan penekanan dari PCNU nanti tiap zakat yg di...
Kamis 23, Mei 2019 FADILAH MEMBACA CERITA / TARIKH SAUDARA YANG MUKMIN Dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidin halaman 97 disebutkan sebuah hadits tentang pentingnya dan manfaat menuliskan sejarah orang-orang yang shaleh: ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺭَﺩَ ﻓِﻲ ﺍْﻟَﺎﺛَﺮِ ﻋَﻦْ ﺳَﻴِّﺪِﺍﻟْﺒَﺸَﺮِ ﺻَﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍَﻧَّﻪُ ﻗﺎَﻝَ : ﻣَﻦْ ﻭَﺭَّﺥَ ﻣُﺆْﻣِﻨﺎً ﻓَﻜَﺄَﻧﻤَّﺎَ ﺍَﺣْﻴﺎَﻩُ ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﺮَﺃَ ﺗﺎَﺭِﻳْﺨَﻪُ ﻓَﻜَﺄَﻧﻤَّﺎَ ﺯَﺍﺭَﻩُ ﻓَﻘَﺪْﺍﺳْﺘَﻮْﺝَﺏَ ﺭِﺿْﻮَﺍﻧَﺎﻟﻠﻪِ ﻓﻲِ ﺣُﺰُﻭْﺭِﺍﻟْﺠَﻦّ َﺓِ. Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa membuat sejarah orang mukmin (yang sudah meninggal) sama saja ia telah menghidupkannya kembali. Dan barangsiapa membacakan sejarahnya seolah-olah ia sedang mengunjunginya. Maka Allah akan menganugerahi baginya ridhaNya dengan memasukkannya di surga.” Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi: ﻣَﻦْ ﻭَﺭَّﺥَ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ ﻓَﻜَﺄَ ﻧَّﻤَﺎ ﺍَﺣْﻴَﺎﻩُ ﻭَﻣَﻦْ ﺯَﺍﺭَ ﻋَﺎﻟِﻤًﺎ ﻓَﻜَﺄَ ﻧَّﻤَﺎ ﺯَﺍﺭَﻧِﻰ ﻭَﻣَﻦْ ﺯَﺍﺭَﻧِﻰ ﺑَﻌْﺪَ ﻭَﻓَﺎﺗِﻰ ﻭَﺟَﺒَﺖْ ﻟَﻪُ ﺷَﻔَﺎﻋَﺘِﻰ Rasulullah Sa...
Komentar
Posting Komentar